MMM: Bagaimana HUkumnya?

“Bagaimana hukumnya menjadi member MMM? Halal gak sih? Sesuai syariat Islam ga?”

“Kasak-kusuk” yang terdengar di telinga saya ini berawal dari keingintahuan rekan-rekan saya di Oriflame melihat salah satu “leader” di jaringan saya yang menjadi member MMM. Hingga, ujung-ujungnya ada yang menanyakan, apakah saya gabung MMM.

Baiklah, teman-teman!
Sampai saat ini saya BELUM bergabung dengan MMM. Saya belum bisa menentukan apakah MMM ini sesuai syariat atau tidak. Perlu waktu untuk mempelajarinya terlebih dahulu. Dan saya belum bisa meluangkannya.

Berikut “obrolan” saya (Udy Andriyati) dengan leader saya tsb yang saya copy-pastekan dari timeline-nya. Tidak ketinggalan juga dengan temannya, Dani Tenggoselaluceria.

Semoga bisa menjadi bahan pertimbangan awal bagi teman-teman semua.

===Berawal dari postingan Nanis/Khoirunniswah (FB: https://www.facebook.com/neezwa.elchoerv) di timeline FB-nya:

Khoirunniswah: ALHAMDULILLAH satu akun lagi sudah beres ya mama…..siap memberikan bantuan 500rb. bulan depan insya Allah akan mendapat bantuan 650rb.

LL MMM

***

Udy Andriyati: Kenapa toh jumlah bantuan yang akan diterima sudah ditentukan?
Yesterday at 3:20am · Like · 1

***

Khoirunniswah: mbak Udy Andriyati, sebenernya itu bukan ketentuan pasti. hanya perkiraan. jadi perkiraan jumlah bantuan yang akan kita terima sekitar 30-50%. tentunya itu disesuaikan dengan kenaikan Mavro-nya. kenapa ada batasan seperti itu? karena ini adalah sebuah sistem yang ada sirkulasi uang disana. jika tidak di kontrol maka keluar masuknya uang akan tidak stabil, sehingga terjadi ketidak adilan. dimana2 yang namanya UANG, orang pasti maunya meraup keuntungan sebanyak2nya. seperti gak ada puasnya. bukankah demikian pak Dani Tenggoselaluceria?
23 hours ago · Like

***

Dani Tenggoselaluceria: Khoirunniswah, cek akun an wawan afraid, sisa waktu transfer 29 jam.
21 hours ago · Like

***

Khoirunniswah: oke pak boz……
kwkwkwkw…….. insya Allah ini sesuai dengan syari’ah mbak. karena tidak ada riba disini. baiklah kita akan bahas lebih lanjut dimana keunikannya. begitu menurutmu nanis?
21 hours ago · Like

***

Udy Andriyati: karena disitu tidak ada bentuk usahanya, justru sekilas itu sangat dekat dengan riba nasiah. orang memberikan uang untuk mendapatkan uang lebih tanpa suatu usaha apa pun he..he.e.e
21 hours ago · Like

***

Dani Tenggoselaluceria (teman Khoirunniswah): mba Udy Andriyati, sekedar share TANYA JAWAB TTG SPEUTAR MMM……1. Apakah bisnis ini dapat dipertanggung-jawaban?Jawab : Ini bukan bisnis. Sekali lagi bukan bisnis. Tidak ada yang harus dipertanggung-jawabkan.

2. Apakah uang atau bantuan yang kita salurkan bisa hilang?Jawab : Namanya saja membantu/menolong. Jadi ya bisa saja hilang tanpa alasan apapun. Tetapi karena adanya dukungan system yang super canggih dan akun yang jelas dan detail, maka kehilangan tersebut dapat diminimalisir.

3. Apakah cara ini manusiawi?Jawab : Anda boleh masuk ke system ini, mendaftar. Anda harus berniat untuk membantu sesama manusia tanpa harus mengenal orang tersebut lebih dahulu. Bantuan anda adalah seikhlasnya, minimal Rp 100.000. Lalu system akan meminta anda untuk mentransfer sebesar rupiah yang anda telah sanggupi, ke rekening sesama anggota yang minta bantuan. Lalu bulan depan jika anda membutuhkan bantuan, anda boleh minta ke system maka system akan minta anggota lain yang ingin membantu anda. Anda akan ditransfer Rp 130.000. Diberikan kelebihan 30%. Bulan depan lagi anda ganti membantu saudara yang lain dengan nominal seikhlas anda. Nah, jika ini tidak manusiawi system seperti apa yang lebih manusiawi?!

4. Apakah ini bukan money games?!Jawab : money games adalah system yang dibuat oleh para pecundang untuk mengelabuhi masyarakat agar mereka mengumpulkan dananya ke pengelola. Caranya mereka membuat produk baru dengan harga yang dilipat-gandakan. Biasanya ini dilakukan oleh MLM gadungan.Contoh : Suatu MLM menjual produk seharga Rp 5.000.000. Padahal harga normalnya 1 jutaan. Maka hasil profit 400% inilah sebagian kecil dibagi-bagikan ke upline dan downline aktif sesuai aturan mereka. Selebihnya masuk kantong pengelola.Sedangkan MMM sama sekali tidak menguntungkan pengelola. Tidak ada pengumpulan dana, tidak ada upline yang mengambil sebagian uang downline. Gimana mengambilnya, lha wong si A transfer ke si B secara langsung (B bukan pengelola, bukan upline, tetapi sesama anggota yang membutuhkan pertolongan, B nantinya ganti ditransfer ke Z saat B minta pertolongan. Nanti Z akan di transfer oleh G saat minta pertolongan. Begitu seterusnya. Terus bagian mana yang disebut money games?!

5. Terus dari mana bunga yang 30% itu?Jawab : Bunga?! Bunga yang mana? Misalnya Anda menyumbang fakir miskin di sekitar Anda Rp 100.000, terus Allah membalas Anda, tiba-tiba ada orang memberi hadiah kepada anda Rp 130.000. Apakah Anda akan mengatakan bahwa anda mendapat bunga Rp 300.000?! Tidak bukan?! Itulah yang dilakukan dalam MMM. Anda menapat tambahan 30% bukan dari orang yang pernah Anda tolong sebelumnya, tetapi dari orang lain lagi yang mereka menolong anda. Sebenarnya system tidak mematok 30% saja. Dulu bisa sampai 100%, sebab pada kenyataannya, orang yang ingin menolong jauh lebih banyak dan lebih besar nominalnya dari pada yang meminta bantuan.

6. Apakah bisnis ini halal?Jawab : ini bukan bisnis. Ini adalah jaringan amal sosial, jaringan penyandang dana, jaringan para dermawan, jaringan kemanusiaan, jaringan sebagai tempat sesama manusia mengadu, jaringan sedekah yang menglobal. Di mana sesama anggota saling menyumbang, saling membantu, saling menolong satu sama lain. Hanya memang harus ada system donk. Bagaimana mungkin suatu jaringan global yang punya visi besar tanpa ada system. Tidak mungkin kan?!Kami tidak pernah mengatakan ini bisnis halal, karena bukan bisnis. Tetapi jika ada yang mengharamkan, di mana letak haramnya?

7. Apakah bisnis ini sesuai dengan syar’i, sebab bagaimana mungkin berbisnis tidak ada produk yang dijual mendapat profit?Jawab : Ini bukan bisnis. Bukan jaringan syariah. Tetapi jaringan manusia. Wong yang bikin systemnya aja orang Rusia, kafir lagi. Gimana dia ngerti syariah?! Tetapi betapa banyak sekarang ini labelnya syariah, tetapi prakteknya riba. Ngaku-ngaku Bank syariah, ee pas minjami uang harus pakai agunan, terus pinjam sekian per-bulan bunganya sekian. Dahulu ada banyak BMT (Baitul Maal wa Tamwil). Dahulu saat si miskin mau pinjam uang kecil buat modal gak usah pakai jaminan, sekarang pakai. Dulu waktu mau beli motor lewat BMT, mereka yang membelikan, terus mereka tambah laba, lalu dibagi menjadi 1 tahun atau 2 tahun cicilan. Ini yang syar’i. Sekarang jauh berbeda. Memang masih ada yang benar-benar menerapkan system syariah tetapi sangat sedikit. Artinya apa?! Tak menjamin label syariah pasti baik, dan tak menjamin yang tidak berlabel syari’ah itu bertentangan dengan syari’ah.Agar anda lebih jelas, berkali-kali kami sampaikan bahwa MMM bukan bisnis, bukan MLM, bukan money games. Jadi di sini tak ada produk. Profit 30% itu bukan keuntungan bisnis. Tetapi dari sesama anggota yang diminta system untuk mentransfer sejumlah tersebut. System tak pernah bilang anda transfer sekian plus 30%. Tidak.Bedakan dan rasakan, jika si A bantu si B. B ganti bantu si A. Karena A membantu si B, B harus mengembalikan transferan A dengan memberi tambahan kepada si A 30%. Jika kasusnya seperti ini, maka ini adalah RIBA murni. Dan akad seperti ini namanya hutang dengan membayar lebih.Sejak awal menjadi member, system sudah memberikan syarat kepada calon member, bahwa dia menjadi anggota untuk bisa MENOLONG/MEMBERI BANTUAN. Sebagai timbal baliknya, karena dia sudah menolong sesama, maka dia boleh MINTA BANTUAN. Jadi bukan Aqad Hutang Piutang, tetapi bantu membantu. Nah, peran system di sini adalah mencarikan bantuan sejumlah yang diinginkan pemohon kepada anggota yang mau memberikan BANTUANNYA.Jika saat system meminta anggota untuk membantu, terus member tersebut tidak mau, maka system tidak akan memaksa, system akan mencari ke orang lain lagi. Mantab kan?!Dahsyatnya, kepada member yang pelit, tidak mau membantu, maka system akan memblokir keanggotaannya seumur hidup. Wow, keren.21 hours ago · Like

Dani Tenggoselaluceria 8. Bukankah MMM mengumpulkan dana masyarakat, terus sebagian digunakan untuk membayar profit anggotanya yang 30% itu?Jawab : Salah besar. MMM tidak punya rekening untuk ditranferi anggotanya. Ketika Anda daftar di MMM, anda tidak akan diminta menyetor uang anda ke pengelola. Uang anda tetap ada di rekening atau ATM anda. Ketika ada yang meminta bantuan kepada anda, baru system ngasih tahu. Mavrodi, pembuat system ini orang KAYA RAYA, tak lagi butuh duit kecil. Di Rusia sendiri beliau BIKIN UANG MAVRO. Beliau benar-benar memperjuangkan visi dan misinya untuk mensejahterakan seluruh umat manusia tanpa harus mengemis bank, tanpa harus makan uang riba. Beliau memang layak menyandang pahlawan.

8. Terus gimana kalau tiba-tiba semua anggotanya menarik dananya ?!Jawab : Maaf, anda jangan berfikir bahwa MMM mengumpulkan dana, tak ada sama sekali dana yang dikumpulkan ke rekening MMM. Semua dana ada di rekening partsisipan masing-masing. Jadi jangan dibayangkan MMM seperti Bank dan memiliki nasabah.MMM hanyalah system pirtual. Saat partisipan sudah menolong, maka partisipan boleh minta tolong. Pada saat system ini ambruk, partisipan tidak akan rugi atau kehilangan uang melebihi kesanggupan dia “MENOLONG” saat pertama kali daftar.Jika dia sanggup menolong Rp 100.000 saja, saat sistem ambruk dia hanya kehilangan uang Rp 100.000 saja tak lebih. Demikian juga jika Rp 10.000.000. Dia tak akan kehilangan melebihi Rp 10.000.000. Itupun karena sejak pertama masuk daftar berniat dengan ikhlas MENOLONG, maka dia tak akan terlalu risau.Tapi kalau hal itu benar-benar terjadi, maka system ini akan ambruk dan anda akan kembali diperbudak oleh system Bank.Terlepas dari itu semua, suatu “VISI YANG HEBAT” dia akan memiliki ideologi tersendiri untuk yang tak mudah goyah.Jadi tetap mencari sisi-sisi kelemahan MMM atau memilih KEMBALI dalam jeratan hutang dan bunga Bank yang sangat menyiksa hidup Anda.Ikutilah konferensi-konferensi MMM diberbagai kota di Indonesia, lihatlah betapa mereka adalah orang-orang baik yang memiliki visi hidup yang jelas, tak sekedar “Mengais Rejeki”.

9. Bagaimana jika seluruh anggota hanya ingin MEMBERI BANTUAN?Jawab : Boleh, tetapi setelah mengendap 2 bulan harus diambil. Itupun tak boleh lebih dari 10 juta.Apa rahasia “maksimal 2 bulan, bantuan harus diambil kembali”?- Mengendapkan uang 2 bulan sudah sangat bermanfaat buat member lain yang minta bantuan. Mengendapkan uang dua bulan berarti setelah dia MEMBERI BANTUAN, dia tidak MINTA BANTUAN selama 2 bulan. Setelah 2 bulan, dia boleh minta bantuan, dan uangnya akan kembali 30% + 30%.- Secara manusiawi dia akan lebih ikhlas dan senang ketika uang yang diperbantukan dalam system telah kembali lagi, sehingga dia bisa mengulang lagi dengan yang lebih besar.- Dengan hanya berkisar 100 ribu hingga 10 juta, maka orang-orang miskin, dan wong cilik dapat ikut andil mencari pahala dan menjadi kaya sejahtera.Apa rahasia Bantuan dibatasi hanya Rp 10.000.000 saja?- Tak semua orang yang bergabung murni lillahi taala “menolong”. Pasti ada yang hanya ingin mencari profit. Jika tidak dibatasi 10 juta, terus system ini tercium oleh orang kaya, maka dia akan memberi bantuan 1 milyar atau 10 milyar, agar saat meminta bantuan dapat 300 juta. Wach siapa yang sanggub mentransfer sejumlah itu? Ngimpi.- Tak semua member benar-benar siap kehilangan uangnya. Yach maklumlah jutaan orang hatinya beda-beda. Dengan dibatasi 10 juta saja maka saat “terjadi hal-hal terburuk”‘ member tidak terlalu stress. Sebesar-besar kerugian member hanya Rp 10 juta.

10. Sampai kapan proses tolong menolong ini akan berlanjut?Jawab : Sampai hari kiamat selagi masih ada orang yang ingin MENOLONG dan DITOLONG.

11. Tetapi wong nyumbang kok pakai program segala? Ini hanya akal-akalan pengelola mengeruk keuntungan.Jawab : Kejahatan yang diorganisir akan kalah dengan kebaikan yang tidak diorganisir. Ungkapan salafus shalih di atas sangat tepat untuk menjawab pertanyaan ini.Contoh : Misalnya anda ingin membantu saudara yang kelaparan di Afrika, anda ingin sekali menyumbang Rp 100.000. Bisa nggak nyampe ke sana? Mustahal. Biaya transfernya bisa lebih dari Rp 300.000. Belum lagi harus didolarkan. Tetapi anda dengan mudah bisa menyalurkan dana Rp 100.000 tersebut ke Lembaga Peduli Afrika, tanpa harus ribet.Masalah akal-akalan pengelola sudah dijawab di atas, bahwa tak ada sama sekali uang mengalir ke rekening pengelola. Tetapi antar bank antar member.

12. Tetapi cara-cara seperti ini kan tidak pernah diajarkan di masa Rosulullah?Jawab : Pertanyaan yang sangat bagus, tetapi konyol. Ini masalah duniawi. Jangan tanyakan pernah diajarkan atau tidak, tetapi tanyakan ada larangan atau tidak. Melanggar syar’i apa tidak. Merugikan apa tidak. Menyengsarakan orang atau tidak. Penipuan apa bukan. Pembodohan apa bukan. Semua urusan dunia itu hukum asalnya adalah boleh, kecuali ada dalil yang MELARANG.Di masa Rosulullah saw, belum ada listrik, belum ada jaringan telfon, belum ada internet, apalagi ATM. Bagaimana mungkin Rosulullah ngajari system Mavrodi. Tetapi dalam masalah ibadah dan hukum-hukum syariah baru tanyakan PERINTAHnya ada nggak…Diajarkan apa tidak. Jika tidak diajarkan lalu anda bikin ibadah model baru, baru itu salah besar. BID’AH namanya. Semua urusan IBADAH, hukum asalnya adalah HARAM kecuali ada dalil yang MEMERINTAHKAN/MENGANJURKAN.21 hours ago · Like

===
***

Udy Andriyati: itu sudah saya baca sekilas dan tidak ada dalil kuat yang dipakai. yang digunakan baru logika dan kaidah dasar dalam ushul fiqh yang itu sangat mudah dipatahkan.
21 hours ago · Like

***

Khoirunniswah: kalo boleh tahu pematahannya gimana mbak? mohon dipatahkan argument diatas.
21 hours ago · Like

***

Udy Andriyati: esensi tolong-menolong dalam agama bukan untuk mengharapkan balasan selain dari Allah. ketika mengharapkan balasan dari makhluk itu sudah bukan nilai utama dalam agama.
21 hours ago · Like

***

Dani Tenggoselaluceria: mba Udy Andriyati, kalo tidak sesuai dgn hati, lebh baik abaikan saja…………, mungkin ini feferensi terakhir yg bisa sy kasih ke sampean,KNAPA MMM DI BUAT,…. (IDEOLOGY MMM texs INDONESIA)http://www.youtube.com/watch?v=yRkOheSHChg&feature=share

Ideologi dari MMM (Mavrodi Mondial Moneybox) Subtitle Indonesia [www.daftarmmm.com]Suatu ideologi yang merupakan dasar dari berdirinya MMM. Suatu sistem keuangan b…See More [aduh, ada yg terputus nih!]
21 hours ago · Like

***

Udy Andriyati: orang menolong dengan memberikan uang sejumlah sekian dengan mengharapkan (kalo dalam sistem berarti mengharuskan) kembalian yang lebih dalam jangka waktu tertentu tanpa usaha adalah salah satu bentuk riba nasiah. tolong koreksi jika saya salah, nanis kan juga santri ..he.he.e.e
21 hours ago · Like

***

Udy Andriyati: Sekarang tanyakan pada hati ketika menolong, mengharapkan kembalian yang lebih banyak atau ikhlas menolong?21 hours ago · Like

***

Khoirunniswah: Riba Nasiah ialah tambahan pembayaran hutang yang diberikan oleh pihak yang berutang karena adanya permintaan penangguhan pembayaran pihak yang berutang. Tambahan pembayaran itu diminta oleh pihak yang berpiutang setiap kali yang berutang meminta penangguhan pembayaran utangnya.

Contoh: Si A berutang kepada si B sebanyak Rp. 1000 dan akan dikembalikan setelah habis masa sebulan. Setelah habis masa sebulan A belum sanggup membayar utangnya karena itu ia minta kepada si B agar bersedia menerima penangguhan pembayaran. B bersedia memberi tangguh asal A menambah pembayaran sehingga menjadi Rp. 1300. Tambahan pembayaran dengan penangguhan waktu serupa ini disebut riba nasiah.
21 hours ago · Like

***

Khoirunniswah: sekarang nanis tanya, ketika kita beribadah kepada Allah apakah kita mengharapkan pahala atau bukan? apakah kita berharap masuk syurga atau neraka?
21 hours ago · Like

***

Dani Tenggoselaluceria: Khoirunniswah, lebih bijak utk tidak meneruskan perdebatan ini. MMM bnyak di cela di mana2, bnyak yg tidak suka trhdp MMM dgn alasan ini dan itu. BIARKAN LAH.tidak ada paksaan di MMM, bergabung dan tidak bergabung pun MMM akan besar dengan sendiri nya.
21 hours ago · Like

***

Udy Andriyati: kalo kepada Allah, iya, karena memang ke sana tujuan syariah hanya Allah yg dituju. وما لأحد عنده من نعمة تجزى إلا ابتغاء وجه ربه الأعلى. begitu pula ketika mempermasalahkan suatu hukum arahnya juga kesana.
21 hours ago · Like

***

Khoirunniswah: hehehe….. woles woles……. ini bukan perang. hanya diskusi saja. masing2 berhak mengutarakan pendapatnya masing2. mbak udy nanis tak daftarin Iylmie Hafidz dulu ya…… kalo ini sudah lanjutt……. wowkeyh…… ngeleh aku malah….
21 hours ago · Like

***

Udy Andriyati: Kalo misalnya uang yang telah kita setorkan ke MMM tidak kembali kepada kita, apakah kita marah dan tidak terima? Kalo iya, berarti niat kita bukan membantu. tetapi menghutangi dengan mengharapkan (mengharuskan) kembalian yang lebih banyak. kalo dikembalikan dalam jumlah yang sama kita juga tetap tidak senang. Ini lebih pada permianan kata dan nama, tapi prakteknya sama dengan riba nasiah. yang penting bukan nama, tapi prakteknya, begitu salah satu ungkapan ushul fiqh.
21 hours ago · Like

***

Dani Tenggoselaluceria: bukan di setor ke MMM, admin tidak pernah terima uang
21 hours ago · Like

***

Khoirunniswah: uangnya disetorkan kepada partisipan yang berhak mendapat bantuan. bukan pada MMM atau admin. gimana coba uangnya bisa disetorkan pada MMM? lha wong MMM gak punya rekening.
20 hours ago · Like

***

Udy Andriyati: tentu saja maksud saya bukan admin MMM tapi sistem MMM. Itu kan sama dengan kita meminjami uang MMM untuk kemudian MMM mengembalikan uang tersebut dengan jumlah lebih. Permasalahannya, atas dasar apa kita berhak mendapatkan kelebihan uang tersebut?
20 hours ago · Like

***

Khoirunniswah: dan perlu DICATAT DI BATHUK. uang kita berikan bantuan kepada partisipant A, dan bulan depan kita mendapatkan bantuan dari partisipan G. apakah ini praktek riba? setahu nanis kalo riba? uang DIHUTANGKAN KEPADA SI A DAN KITA MENYURUH SI A UNTUK MEMBAYAR HUTANGNYA DENGAN KELEBIHAN DAN JANGKA WAKTU YANG DITENTUKAN.
20 hours ago · Like

***

Udy Andriyati: sekarang nanis jawab, apakah jika uangmu tidak mbalik, atau mbalik dalam jumlah yang sama saja nanis senang mengikuti program ini?
20 hours ago · Like · 1

***

Udy Andriyati kalo niatnya mbantu, tentu akan oke-oke saja.
20 hours ago · Like · 1

***

Dani Tenggoselaluceria: mba udy yg terhormat, jika anda sudah menonton ideoloy MMM ya ada di atas, insyalloh anada akan memahami MMM, …..luangkan waktu, cermati, resapi,. setalah itu baru berkomentar sesuka hati.
20 hours ago · Like · 1

***

Udy Andriyati: terus, nanis jangan hanya membayangkan hutang dari personal ke personal tapi sekupnya sudah lebih besar dari personal, yaitu sistem, lembaga dan sesuatu yang lebih besar dari personal.
20 hours ago · Like · 1

***

Udy Andriyati: Terimakasih Pak Dani, saya akan meluangkan waktu menyimaknya. Semoga saya menemukan titik cerah di sana.
20 hours ago · Like · 1

***

Udy Andriyati: Lain kali saya insyaallah akan melihat video itu, saaat ini belum bisa karena akses ke youtube dibatasi di sini.
20 hours ago · Like

***

Khoirunniswah: sebuah sistem gak akan berjalan tanpa adanya personal/individu2 yang terkumpul disana. kita amati praktek yang berada dalam sistem atau komunitas tersebut. kita amati antar individunya. bukankah lebih baik jika kita mempelajari sesuatu sampe keisinya, bukan hanya kulitnya saja?
15 hours ago · Like

***

Udy Andriyati: pada dasarnya syariah melarang kita memakan harta orang lain dengan cara yang batil. itu berarti kita tidak boleh mengambil atau menerima harta orang lain tanpa ada kerja, usaha atau akad pemberian harta yang jelas. bagaimana MMM menjelaskan hal ini? (sambil membayangkan uang dari member yang baru dibagi-bagikan kepada member yang sebelumnya, tanpa ada usaha atau kerja apa pun yang memberikan legitimasi pemberian uang itu) Seperti yang saya bilang sebelumnya, karena nanis katanya sudah mempelajari sistem ini cukup lama maka saya ingin mengetahuinya dari nanis, sejauh mana kesesuaian sistem ini dengan syariah, hingga ke isi-isinya yang terdalam. he.he.hehe.. makasih sebelumnya.
14 hours ago · Like

***

Khoirunniswah: perhatikan argumentasi2 nanis di status2 nanis berikutnya.
12 hours ago · Like

***

Udy Andriyati: Khoirunniswah, sebenarnya, pertanyaan-pertanyaanku sangat simple, ya. Tolong dijawab dengan simple juga. Di selesaikan satu per-satu, biar gak “ngglambayar”
12 hours ago · Like

***

Udy Andriyati: Tolong aku ditag untuk status-status Nanis selanjutnya sebab aku menerima banyak notif dari FB. Mksh.
5 hours ago · Like

***

Tulisan ini terbit tanggal 2 Januari 2014 di blog saya ini. Kemudian, saya rapikan kembali, tanpa mengurangi isinya pada tanggal 22 Mei 2014.

Ada beberapa tulisan berkenaan dengan hal ini yang saya cantumkan di Notes FB saya: https://www.facebook.com/notes/udy-andriyati/mmm-bagaimana-hukumnya-1/732158776809224

About Udy Andriyati (YahamRa's Mom)

Being a Full Time Mother for my children: Rabwa, Ham Hiro & Qea. Graduated from al-Azhar University, Cairo, Egypt. Love to reading, writing, cooking. Teacher of Quranic Learning Center. Independent Senior Director Oriflame Indonesia. Being a Student for the "lovely teacher" husband @http://fakra.wordpress.com/. #Phone/Whatsapp: 0857-1314-2325. Lihat semua pos milik Udy Andriyati (YahamRa's Mom)

51 responses to “MMM: Bagaimana HUkumnya?

  • hidayah

    niat membantu tapi mengharapkan bantuan yang lebih besar, gemana dong…..?

    • Dy (YahamRa's Mom)

      JIka berniat membantu, tentunya ada opsi: akan mendapat bantuan yang sepadan, mendapat bantuan lebih besar, mendapat bantuan lebih sedikit atau tidak mendapat bantuan sama sekali. Tidak SELALU ditentukan bantuan yang akan diterimanya 🙂

  • ddsd

    HATI NURANIKU KQ MENOLAK YA,KMRN SYA SDAH DFTR, TP gk sya lnjutkn krn brlwnan dgn hatiq. mari mnta petunjuk allah dgn sholat istiqoroh. smg diberi petunjuk allah swt.

  • gimin

    lha kalo sistemnya rusak gimana? siapa yang betulin? ente? jadi deh shodaqoh 10 jt masuk surga dah amiiin

  • Arif

    Jangan tertipu oleh istilah2 yang muluk dan menyentuh, seperti : “komunitas”, “sosial”, “memberi bantuan”, dan lain lain. Sudah sangat jelas ini RIBA, bisnis uang yang dibungkus dengan istilah “sosial”.

  • Lulik Darmawan

    kaum nasrani pinter ngakalin

  • human

    GH hanya bisa dilakukan setelah melakukan PH, saat seseorang telah melakukan PH, dia berharap untuk mendapatkan lebih, sehingga dia menunggu selama sebulan, agar bertambah 30 persen, setelah sebulan, dia mengklik GH (meminta bantuan), lalu pada akhirnya dia mendapatkan uang yang lebih besar daripada yang telah ia berikan.

    وَلَا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ
    6. dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. (QS Al -Mudatsir:6)

    “Terus-menerus seseorang itu suka meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari kiamat dia datang dalam keadaan di wajahnya tidak ada sepotong dagingpun.” (HR. Al-Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1725)

    “Siapa yg meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk harta kekayaan, berarti dia hanya meminta bara api. Sama saja halnya, apakah yg diterimanya sedikit atau banyak.” [HR. Muslim No.1726].

    “Seorang dari kalian mengikat satu ikatan kayu bakar, lalu ia memikulnya di atas punggungnya, kemudian ia jual adl lebih baik baginya daripada harus meminta-minta kepada orang, baik orang itu memberi atau menolaknya.” [HR. Muslim No.1728].

  • Sudrajat

    Soal MMM yang mengganjal dari saya hanya satu, sistemnya piramid, hal ini jelas-jelas dikatakan di web MMM sendiri.

    Sistem piramid dimanapun diseluruh dunia berarti member yang paling akhir bergabung mempunyai resiko kehilangan uang lebih besar.

    Contoh sederhananya : saat ini di MMM banyak sekali manajer 1000 dan 10000 yang memiliki bonus manajerial mencapai ratusan juta rupiah, walau dikatakan hanya dapat dicairkan US$2000 PER MINGGU (anggaplah Rp. 20jt), ini yang akan menjadi masalah besar di kemudian hari dan membuat MMM TIDAK AKAN LONG LIVE.

    Jika 1 manajer saja setiap minggu bisa GH Rp. 20jt (tanpa melakukan PH karena GH ini hasil dari bonus manajerial, saya mengistilahkan dengan GH siluman), berarti harus selalu ada member lain/member baru dengan total jumlah dana yang mencukupi untuk GH siluman tsb.

    Ini baru dari 1 manajer, jika 200 manajer saja setiap minggu melakukan GH maksimal dari bonus manajerialnya berarti perlu dana GH siluman RP. 4 Milyar setiap minggu (faktanya mungkin ada ribuan manajer dengan bonus setara, silahkan hitung sendiri berapa sebenarnya dana GH siluman yang diperlukan setiap minggunya), sedangkan PH yang dilakukan manajer-manajer tsb jumlahnya sangat jauh lebih kecil, maka mau tidak mau akan “menyedot” dana PH member MMM lain.

    Saat ini dana GH siluman tsb masih bisa tertutupi karena yang join MMM masih tinggi, tapi akan ada satu titik jumlah GH siluman akan “menyedot” habis semua dana PH dan bahkan menjadi minus, atau dengan kata lain jumlah penarikan/GH akan jauh lebih besar dari jumlah deposit/PH, BUKAN DIKARENAKAN penarikan/GH massal atau serentak, tetapi karena jumlah GH siluman yang jumlahnya semakin menggunung!!!!

    Dari hal diatas saja sudah bisa dipastikan betapa jauh lebih besarnya keuntungan yang diperoleh oleh para pengelola/admin MMM, terlebih foundernya, bohong belaka jika ada yang mengatakan pengelola tidak mendapatkan keuntungan apapun.

    Silahkan dicermati baik-baik. Dimanapun sistem piramida hanya akan menguntungkan mereka-mereka yang bergabung di awal, mereka yang join belakangan memiliki resiko LOST paling besar!!

  • husain

    ngasih bantuan kok ngarep arep imbalan.. ikhlas dong

    • rohman

      Gpp minta balasan.. Lah Alloh sendiri kok yg janji… Siapa datang dg 1 kebajikan maka akan dibalas 2x.. 10x..100x.. Bahkan tak terhingga… Jd kita boleh minta balasan kebaikan.. Tp hanya pd Alloh.. Dan alloh pasti akan menepati janjinya.. Melalui kejadian sehari2 dg perantara mahluk nya…

      • Dy (YahamRa's Mom)

        JIka menginginkan balasan dari Allah, kenapa tidak disalurkan ke lembaga-lembaga yg terpercaya untuk menyalurkan shadaqah atau bantuan?

        Apa benar Bapak mengharapkan balasan dari Allah atau dari sistem?
        Bukankah MMM itu sebuah sistem?

  • Nur Afni

    Allhamdulillah mbk udy sependapat sama saya. saya juga diajak masuk. tpi akal-akalan mereka sangat kuat dan saya tidak sependapat dengan 30% yang mereka janjikan. karena tidak ada jual beli. sedangkan di jual beli saja masih ada batasan agar kita tidak mendekati riba.
    Makasih ya mbk. Ilmunya.,, saya gk pandai terlalu berdebat tapi saya sepaham dan satu pendapat dengan mbk.

  • Firman

    ijin share ke fb ya Mba’?

  • abdulloh

    kesimpulan dr Hukum MMM gmn Mba…? aq baca koq ga ada lanjutannya, mhn jawaban nya ,, t.kasih
    INTINYA SAJA, BGM HUKUM MMM?

    • Dy (YahamRa's Mom)

      Jadi, kesimpulannya:
      MMM itu tidak termasuk kategori mu’amalat (transaksi bisnis). Permasalahannya jika itu bukan bisnis, darimana uang yang diberikan kepada member yang bergabung.

      JIka jawabannya itu dari iuran member2 yang lain berarti membagikan harta milik orang lain kepada orang lain secara tidak benar/baathil. Karena tidak ada dasar yang membolehkan pemberian itu. Dan memakan harta orang lain secara baathil hukumnya HARAM dalam Islam.

      Dan, pengambilan harta orang lain untuk orang yang lainnya itu tidak bisa disebut berdasarkan kerelaan karena masing2 orang mengharapkan pemberiannya bisa diambil kembali dengan jumlah yang lebih banyak.

  • Putra Junior

    Ada yang menawarkan sebuah “program”, dimana kita memberikan bantuan kepada member lain dan berikutnya kita boleh meminta bantuan dan mendapatkan bantuan lebih 30%an.

    Mereka berkilah ini bukan bisnis, ini program saling membantu sesama.

    Pertanyaan saya sederhana. Anda memberikan bantuan karena berharap mendapatkan bantuan yang lebih.?

    Jangan berkilah bukan “bisnis” kalau Anda ikut program karena ada imbas baliknya (keuntungan materi), apalagi kalau itu Anda jadikan sumber penghasilan.

    *nyumbang/bantu kok ngarep bunga (mendapat bantuan 30%an)

    • krisna

      Betul ini riba
      Cuma maenin uang aja
      Ya dpt 30% dr member bru jugalah.
      Sedekah kok ngarep imbalan dr manusia

      Klo ngarep imbalan dr Allah sih gpp

      Mmm abal abal

  • Haidar

    Kalau saya membaca buku monyet (silahkan cari sendiri digoogle)
    Bingung saya, kita hidup didunia yg penuh riba…
    Lantas enaknya hidup dimana ya..??
    Dibulan..?? Mars..??
    Salah sih klo MMM dibilang bkn bisnis, bisa cek di http://brokerforex.com/bisnis-mmm-sergey-mavrodi

    Entahlah Hanya Allah yg tau…
    Yg jelas semua kembali kepada niat masing2 aja…

  • ibnu

    coba direnungkan dan instropeksi diri masing2 dari kawan2 yang menentang MMM dan menjudge MMM riba:
    1.apakah selama ini anda pernah memiliki berurusan dengan Bank? dlm hal ini (kredit,pinjaman,dll) kalo ada berarti sudah tidak usah berargument panjang dan menjelek2kan MMM wong anda sendiri yg jelas2 terlilit dengan riba
    2.jika anda tidak ada sangkut pautnya dengan pertanyaan saya no 1,coba anda renungkan apakah anda pernah membantu saudara2 kita sesama muslim di luaran sana??jika tidak berarti anda tidak peduli kepada saudara sesama muslim.
    3.Jika anda berpikir MMM bukan solusi, lantas apa solusi yg anda ciptakan untuk membantu sesama manusia terutama rakyat kecil agar bisa merasakan apa yg si Kaya rasakan,karena sesuai dgn sila ke 5 Pancasila yg berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
    4.MMM diciptakan untuk menentang kapitalis Bank yg merugikan rakyat kecil,jika anda menentang adanya MMM berarti anda mendukung eksistensi Bank.
    5.jangan hanya cuma bisa menjelek2kan saja jika tidak tahu dalam nya..jangan cuma bisa mencela dan mengkritik,coba berikan solusi rill untuk perubahan umat manusia.

    akhir kalam,wassalam….

  • karyagata

    kalo setuju ya monggo gabung, kalo tdk setuju ya tdk usah gabung..
    GITU AJA KOQ REPOT…

    Asal tau saja, MMM akan menghancurkan system perbankan modern sekarang ini, yang dengan halusnya telah membodohi para kaum minoritas dengan produk KREDITNYA. dimana sebenarnya uang kredit tersebut adalah uang masyarakat kecil juga yang hanya diputar oleh para BANKIR dengan keuntungan masuk ke kantong para BANKIR sendiri.

    So, bagi anda yang masih belum yakin ikut MMM tapi masih menggunakan produk perbankan seperti KREDIT, saya ucapkan selamat anda menjadi ORANG YANG MAU DIBODOHI SELAMANYA OLEH BANK.

    LLMMM

  • Donikerangalam

    Jika suatu negara terdapat BANK CENTRAL (di Indonesia bernama BI), maka jangan berharap Negara dapat melunasi hutang negara apalagi bermimpi untuk menyejahterakan Rakyatnya. Kalau Rakyat ingin kehidupan yang sejahtera seperti yang diamanatkan UUD 1945 pasal 33, maka kembalilah manusia sebagai mahluk sosial. Seperti yang diharapkan dan di impikan oleh para pendiri negara ini. Dan mirip sistem kerja MMM inilah yang sempat dijalankan diawal kemerdekaan. Sayang tragedi muncul sehingga sistem perekonomian negara kita dikuasai oleh penganut sistem kapitalis. Hasilnya: orang Indonesia akan selalu tidak perna percaya kalau uang dapat dihasilkan dengan mudah dengan cara saling membantu (dulu namanya gotong royong). Coba anda bayangkan kalau semua manusia Indonesia gampang dan mudah membantu sesama yang kekurangan. Apakah orang2 yang kekurangan tersebut sempat merasakan dirinya susah…

  • Dy (YahamRa's Mom)

    Teman saya yang ikut MMM, selalu mengatakan kalau MMM menentang bank sama halnya dengan partisipan MMM yg lain. Namun, anehnya, saat transaksi mereka mengggunakan jasa ATM bank?

    Bahkan, dua hari yanglalu ada partisipan MMM yang pamer di FB dengan bangga kalau MMM akan menempelkan logonya di BRI Syariah. Entahlah, apa ia benar apa berdusta.

    Lalu, apa langkah-langkah konkrit yg dilakukan MMMers untuk mewujudkan cita-cita mereka untuk menghancurkan sistem perbankan?

  • Ardian

    Hahaha… ternyata tingkah laku member MMM dimana mana sama. Agresif counter pendapat orang yg tidak setuju dgn MMM. Contohnya ya di blog ini. Saya ikut kaskus, disana saya gabung dgn thread yg kontra MMM. Dan sama saja. Mereka yg Pro MMM luar biasa semangat meng counter pendapat kita.
    Jurus nya pun sama, menjelek-jelekkan lembaga perbankan. Kemudian menuduh yg kontra sbg kaum kapitalis lah, dll.
    Memang ada satu poin yg saya heran sama MMM, mereka bilang tidak setuju dgn ekonomi global sekarang ini, PADAHAL mereka juga ada di dalam sistem tersebut. Contoh kecil ya pemakaian Bank sbg media transfer. Ingat Bank tanpa MMM akan baik-baik saja, Tapi MMM tanpa Bank, tidak akan berjalan…
    Apa Itu yg namanya melawan ekonomi kapitalis wahai teman2 MMM??
    Tindakan kalian dgn teori saja tidak sinkron…

  • Dy (YahamRa's Mom)

    Ketika ditanya apakah MMM-er siap untuk kehilangan uang yg mereka perbantukan?
    Hingga saat ini, saya belum mendapat jawaban “SIAP untuk kehilangan” dari partisipan MMM.
    Bahkan, tidak sedikit partisipan MMM mengaku jika dirinya mengikuti program MMM ini untuk mendapatkan profit 30% lebih banyak. Dan, memang seperti itulah janji yang diberikan kepada mereka.

    Dari sini, jelas ada unsur RIBA di dalamnya.

    Kalau mereka mengatakan membentuk sistem MMM dengan mengutip uangkapan salafus shalih “Kejahatan yang diorganisir akan menang atas kebaikan yang tidak diorganisir” itu jelas alasan yang konyol. Kalau memang berniat membantu, kenapa tidak diserahkan ke LAZIS, Rumah Zakat, BAZNAZ dll. Begitu banyak badan amil zakat terpercaya di negeri ini.

    الذين يأكلون الربا لا يقومون إلا كما يقوم الذي يتخبطه الشيطان من المس

  • Dy (YahamRa's Mom)

    Kalau mau memberi bantuan inilah alur yg diajarkan oleh al-Quran:

    يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوٰلِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتٰمَىٰ وَالْمَسٰكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللّٰـهَ بِهِۦ عَلِيمٌ ﴿البقرة:٢١٥

  • Ardian

    Betul mbak, saya yakin ini pasti Riba. Tapi penggagas MMM di Indonesia ini bukan orang sembarangan.Maksudnya, dia bukan orang bodoh, bukan pintar, tetapi Licik.

    Liat saja pembelaan yg mereka buat supaya MMM ini tdk dianggap Riba, sekilas terlihat benar, padahal kalo dikupas satu-satu, banyak fakta dan Logika yg “dipelintir” disana. Jadi MMM ini berhasil memanfaatkan “ketidak tahuan” seseorang, agar terpengaruh, kemudian Join. Kalo saya bilang si penggagas ini setara gembong teroris karena kemampuannya untuk “Brainwash” calon pengikutnya.

    Menurut saya, MMMers itu tidak usah berdebat panjang lebar. Karena mereka sendiri (di webnya) mengakui bahwa mereka pakai skema piramida. Sedangkan di negara kita skema piramida dilarang. cek Undang-undang No.7/2014 tentang Perdagangan.

    Tapi ya itu tadi, mereka berkelit mengatakan bahwa ini bukan bisnis, tapi komunitas. Skali lagi, teori dan ideologi mereka tidak pernah sama dgn kenyataan di lapangan. Sbg tambahan, si Mavrodi, adalah seorang kriminal di Russia, pernah dipenjara karena kasus MMM juga disana. Sbg seorang penipu kelas kakap, Mavrodi tahu persis bahwa “keserakahan manusia adalah sumber daya yg tidak akan pernah habis”.

    Ini saya ada link kaskus ttg penipuan MMM : http://www.kaskus.co.id/thread/5350d0ee1e0bc3f7278b485c/sejarah-berdirinya-mmm-penipuan-please-jangan-ikutan

    Bisa sbg bahan pertimbangan bagi orang-orang sblum join MMM.

    • Dy (YahamRa's Mom)

      Terimakasih atas linknya. Sebelumnya, saya juga baca-baca tentang pendiri MMM ini dari Google. Ternyata, di kaskus, bisa sedetail itu mengungkap kebenaran foto-foto mobil partisipan MMM yang ternyata penipuan.

  • iwan husnuddin

    bagaimana klu kita ikut mmm n hasilnya pake bayar bunga bank? tkx

  • Dy (YahamRa's Mom)

    FYI,

    MBNews, Tarakan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan resmi mengeluarkan fatwa haram untuk sistem Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) yang saat ini tengah digandrungi warga Tarakan. Fatwa haram tersebut ditetapkan oleh MUI Tarakan pada 14 juli 2014 dengan nomor fatwa : 16 /MUI-TRK/VII/2014.

    “Berdasarkan kesimpulan Komisi Fatwa MUI Tarakan, sistem MMM haram karena sistem tersebut masuk pada kategori Syubhat (samar kehalalannya, red). Dan didalam Islam sesuatu yang mengarah ke Syubhat masuk ranah haram.” Kata Ketua MUI Tarakan Zainuddin Dalila, Senin (21/07/2014)

    Zainuddin menjelaskan, ada beberapa alasan yang menjadikan sistem MMM haram yakni tidak adanya penanggung jawab dalam sistem ini, ditambah tidak adanya kejelasan asal bunga (persenan, red) yang diberikan kepada anggota MMM.

    “Jika kita menyetor/membantu Rp. 1.000.000 selanjutnya menjadi Rp. 1.300.000 dalam sebulan, uang Rp.300.000 asalnya tidak jelas. Yang dibantupun tidak jelas orangnya, bantuan yang diberikan dimanfaatkan untuk apa, hingga tidak ada penanggung jawab yang jelas dalam sistem MMM.” Jelasnya.

    Sesuai dengan keyakinan Islam menurut kiyai kharismatik ini,orang yang mendapatkan harta dihari penghakiman akan diminta pertanggung jawabannya, dari mana asal harta dan digunakan untuk apa harta tersebut.

    “Setiap harta yang kita dapat nanti dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT.” Ungkap Zainuddin.

    Dengan telah ditetapkannya Fatwa Haram untuk sistem MMM di Tarakan, pihak MUI sendiri sudah menyampaikan tembusan fatwa ini untuk anggota dan tokoh MMM, seluruh masjid, MUI Pusat dan daerah lainnya, hingga kepada pihak terkait lainnya.

    “Sebagai ulama sudah mengingatkan umatnya melalui fatwa yang dijadikan pedoman dalam kehidupan, selanjutnya kembali kepada umat.” Tegas Zainuddin Dalila. (RUN/HFA)

    http://www.merahbirunews.com/mui-tarakan-resmi-keluarkan-fatwa-haram-untuk-mmm-945.html?fb_action_ids=697570976957749&fb_action_types=og.comments

  • Dy (YahamRa's Mom)

    MMM Dalam Perspektif Hukum Islam – Prof. Dr. KH. Ahmad Zahro, MA

  • bunda nay

    Setelah baca tulisannya Ӎϐαќ Dy,,♥a̲̅k̲̅u̲̅♡ ҠƠ̴̴͡.̮Ơ̴̴̴͡Ҡ jd ngeri y,,skrg banyak org yg “ngerti” agama pun menggunakan dalil2 agama untuk belain mati2an MMM ini,,pdhl bnyak jg ulama yg mengharamkan MMM ini dgn dalil yg lebih masuk akal,,♥a̲̅k̲̅u̲̅♡ sndiri kurang ngerti,,tp krn nyerempet riba lbih baik d jauhi biar selamet,,kerja yg pake keringet lebih barokah rezekinya,,thx bgt bwt Ӎϐαќ Dy atas pendiriannya yg keukeuh,,salut,,

  • Negatron

    saya tau program MMM setahun yang lalu. teman2 saya yang baru join MMM 6 bulan sudah bisa membeli mobil dengan cash.
    seandainya dulu saya join MMM, tentu saya bisa beli rumah dan mobil. tapi itu tidak saya lakukan. karena bagaimana pun mereka membungkus MMM, bagi saya hasil MMM adalah riba.
    MMM ini sistim nya sama dengan BO revenue share. bedanya, revenue share uang member di pegang oleh admin.

  • pintu hati nurani

    yg jelas hukumnya haram (riba)..mana ada org yg mau naruh uang 10 juta tanpa mengharapkan imbalan 30%… kecuali org yg memang nyata mempunyai usaha (pemilik Pabrik dll)…..apalagi sasaran MMM untuk membantu tdk kena sasaran….trus kalo semua ikut MMM..bgmana nasib Panti asuhan,Panti jompo,dan Panti2 lainya yg jelas2 memerlukan bantuan dana untuk kehidupan sehari2 para penghuninya…kalo emang niat membantu atau menolong coba kasik tu uang 10 juta di panti asuhan.
    kalupun anda ikhlas..karena islam . thanks..semoga jadi pedoman hidup.

  • Dy (YahamRa's Mom)

    FYI: dari ulasan ekonomi:

    OJK: MMM Punya Izin atau Tidak?

    JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait praktik arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) yang tengah marak di kalangan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pada dasarnya jika praktik maupun lembaga keuangan tersebut tidak memiliki izin OJK, maka praktik dan produk yang ditawarkan ilegal.

    Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, sebelum membeli sebuah produk jasa keuangan, masyarakat harus menanyakan kepada pihak terkait apakah memiliki izin dari OJK atau tidak. Jika tak memiliki izin, maka produk tersebut tak diawasi.

    “Kalau tidak punya izin OJK, hati-hati. Ini bukan lembaga keuangan. Kalau ada tawaran lisan atau di internet, harus tanya punya izin atau tidak. Ini ada yang namanya MMM di internet, tanya punya izin enggak? Kalau tidak punya izin, pasti tidak ada yang mengatur, tidak ada yang mengawasi,” kata Kusumaningtuti di Jakarta, Kamis (7/8/2014).

    Lebih lanjut, Kusumaningtuti menjelaskan, memang tidak hanya MMM yang marak hadir di tengah-tengah masyarakat. Ada beberapa jenis investasi lain yang sejenis MMM, yang izin usaha ataupun produknya juga masih dipertanyakan.

    “Dari akhir Maret sampai sebelum libur hari raya Lebaran, kita sudah terima (melalui call center OJK) 126 informasi, pengaduan, pertanyaan apakah ini legal atau tidak. Janjinya bunga 30 persen per bulan, sangat di luar kewajaran,” ujar Kusumaningtuti.

    Investasi semacam ini, lanjut dia, pada bulan-bulan pertama memang terlihat dan terasa menggiurkan. Namun, dalam bulan-bulan berikutnya, masyarakat perlu hati-hati. Sebab, potensi kerugian dan penipuan sangatlah besar.

    “Yang sepert ini banyak dan bukan lembaga keuangan. Kita ingatkan hati-hati. Kalau bingung atau punya pertanyaan tentang investasi seperti ini, telepon saja ke OJK,” ujar Kusumaningtuti.

    Kusumaningtuti menyatakan, kegiatan investasi semacam ini bukan merupakan lembaga keuangan karena tidak diatur dan tidak pula memiliki izin OJK.

    “Investasi bodong ini ada yang menangani, yaitu Satgas Waspada Investasi. Ini adalah gabungan beberapa regulator yang memberikan izin investasi,” ungkapnya.

    http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/08/07/120100726/OJK.MMM.Punya.Izin.atau.Tidak.

    ***

    BPKN: MMM Itu “Money Game”

    15

    JAKARTA, KOMPAS.com — Sistem investasi MMM saat ini ramai dibicarakan karena keuntungannya mencapai 30 persen selama satu bulan. Namun, masyarakat harus sangat waspada terhadap investasi semacam ini.

    Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman mengatakan, investasi MMM sangatlah berbahaya karena mamakai sistem piramida yang dilarang dalam UU Perdagangan. Bahkan, sistem money game semacam itu sudah menipu banyak korban di Rusia.

    “Ada SMS itu, katanya di Rusia banyak yang bunuh diri karena money game itu. Di Undang-Undang Perdagangan sudah dimasukkan bahwa sistem piramida itu terlarang. Sistem piramida itu hukumannya pidana maksimal 10 tahun,” ujar Ardiansyah di Jakarta, Kamis (7/8/2014).

    Dia kemudian menjelaskan, dalam sistem piramida, pengusaha mendapatkan pendapatan bukan dari usaha sendiri, melainkan dari merekrut orang lain. Sistem seperti ini, menurut dia, sangat memiliki risiko yang tinggi bahwa dana yang terkumpul bisa saja setiap saat diambil oleh pengelolanya.

    Ardiansyah mengatakan, sistem MMM tidak jelas karena dijalankan dari luar negeri dan entah di mana. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap MMM. Pasalnya, jika uang peserta hilang, maka pengelola tidak bisa dikenai UU Perdagangan karena mengelola di luar negeri.

    “MMM pemainnya gak ada di sini. Gak jelas di mana servernya. Kalau perusahaan ada di sini, bisa kena Undang-Undang Perdagangan. Multi-lavel marketing beda sama money game. Ini kan arisan gak jelas, kita gak tahu juga pemainnya,” kata dia.

    http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/08/07/152222626/BPKN.MMM.Itu.Money.Game.

    ***

    “Arisan MMM Tinggal Tunggu Meledak Saja”

    JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman meyakini, investasi MMM akan berada dalam kondisi yang merugikan pengelolanya. Jika itu terjadi, kata dia, MMM tinggal menunggu hancur.

    “Tinggal tunggu meledak saja itu. Tentu pasti suatu saat ada kondisi di mana jumlah uang yang mereka keluarkan dan mereka terima akan berbeda. Pasti akan tutup itu. Pasti akan ada titik itu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/8/2014).

    Dia menjelaskan, sistem seperti MMM tersebut akan sangat cepat merespons setiap akun-akun yang baru bergabung. Dengan respons yang cepat, mereka mencoba meyakinkan pemain baru sehingga dapat percaya dengan sistem yang dibuat meskipun harus mentransfer uang ke rekening pemain lain yang tidak dikenalnya.

    Menurut dia, meskipun saat ini belum ada masalah mengenai sistem MMM, pada titik tertentu, masalah akan datang. Ardiansyah meyakini masalah bakal datang dalam waktu dekat.

    “Untuk menarik pemain baru, biasanya responsnya cepat, sekarang belum ada masalah, tapi sebentar lagi pasti itu,” katanya.

    Oleh karena itu, satu-satunya cara agar masyarakat tidak tergiur akan investasi seperti MMM ialah dengan membekali masyarakat tentang pengetahuan yang benar. “Satu-satunya harus membekali masyarakat, harus terus disosialisasi. Itu triliunan itu (uangnya), jadi kalau ngasih Rp 50 juta sih kecil buat dia,” tandasnya.

    http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/08/07/203200026/.Arisan.MMM.Tinggal.Tunggu.Meledak.Saja.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kpopwp

    ***

    JAKARTA, KOMPAS.com — Di Indonesia, MMM pertama kali diperkenalkan oleh sejumlah warga negara Rusia sejak Juli 2012. Namun, mereka tidak banyak bergerak karena khawatir MMM akan dianggap menggalang dana dan menipu masyarakat. Selain itu, sistem MMM yang dijalankan dalam bahasa Rusia membuat skema ini pada awalnya tidak berkembang di Indonesia.

    Pada Oktober 2012, Robertus Julyanto bertemu dengan Leader MMM Ukraina bernama Stanislav Boyko, yang fasih berbahasa Inggris. Singkat kata, pada November 2012, Robertus mulai bergerak mencari orang yang mau bergabung dengan MMM. Pada 26 Januari 2013, MMM Indonesia mulai beroperasi dengan 50 partisipan.

    “Saat ini jumlah partisipan MMM di bawah saya ada 685.000 akun,” kata Robertus, yang ditemui di sebuah pusat perbelanjaan di bilangan Senayan, Jakarta, 28 Mei 2014.

    Selain Robertus, ada beberapa orang Indonesia lagi yang mengembangkan MMM dengan mencantel leader MMM dari negara lain. Dengan jumlah kaki 685.000 akun, Robertus menjadi manajer MMM yang paling besar. Pasalnya, di Indonesia, hanya ada kurang dari satu juta akun di MMM.

    Angka 685.000 ini tidak menggambarkan jumlah orang Indonesia yang menjadi partisipan MMM. Sebab, siapa pun bisa memiliki lebih dari satu akun karena untuk bergabung ke MMM cukup menggunakan nomor ponsel, alamat e-mail, dan nomor rekening bank. “Tapi, kalau ketahuan ada yang punya lebih dari satu, akunnya kami blok,” ujar Robertus.

    MMM, kata Robertus, bukan sebuah perusahaan, melainkan komunitas. Lelaki paruh baya yang pernah menjadi petinggi salah satu bank swasta yang dilikuidasi tahun 1998 itu bilang, MMM tidak mengumpulkan dana masyarakat. Uang partisipan tetap ada di rekening mereka masing-masing. MMM cuma membantu para partisipan tersebut untuk membantu partisipan lain yang membutuhkan uang.

    Namun, agar menarik minat masyarakat, disertai dengan bonus yang cukup menggiurkan. Teknisnya, setelah melakukan pendaftaran di situs resmi MMM, partisipan harus menyodorkan bantuan uang senilai Rp 100.000 hingga maksimal Rp 10 juta. Di MMM, menyodorkan bantuan dana ini dikenal dengan istilah Provide Help (PH).

    Setelah bantuan tersebut sukses dikirim kepada partisipan lain, dalam tempo sekitar sebulan atau 40 hari, partisipan tersebut bisa giliran minta dibantu oleh partisipan lain. Istilah yang digunakan untuk meminta giliran dibantu ini adalah Get Help (GH).

    Nah, nilai GH yang bisa diminta sebesar nilai PH yang sebelumnya diberikan ditambah 30 persen dari nilai PH tersebut. “Untuk bisa Get Help, semua partisipan harus Provide Help lebih dulu,” kata Robertus.

    Untuk memfasilitasi transaksi dana antar partisipan, Mavrodi membuat situs resmi yang hanya bisa diakses oleh orang yang sudah didaftarkan sebagai partisipan. Situs ini dikendalikan tim Mavrodi di Rusia. Mereka juga yang membuat sistem yang menyampaikan informasi kepada siapa partisipan yang sudah memasang status PH bisa mengirimkan dananya lewat e-mail atau SMS. Penerima dananya bisa siapa saja dan sebagian tidak dikenal oleh si pengirim dana. “Semua diatur sistem, tidak bisa secara manual,” kata Robertus.

    Bagi partisipan yang berhasil merekrut orang lain untuk bergabung di MMM diberikan bonus referral 10 persen dari jumlah PH yang diberikan oleh orang yang direkrut tersebut. Bonus referral ini bisa diperoleh maksimal empat kali. Jika ingin kembali mendapatkan bonus referral, orang yang direkrut tadi harus kembali melakukan PH lebih besar dari sebelumnya.

    Nah, jika orang yang direkrut tadi mengajak orang lain untuk bergabung di MMM, maka ia juga bisa mendapatkan bonus referral 10 persen. Orang yang ada di level atas juga akan menikmati bonus referral dengan besaran beragam, mulai dari 5 persen per PH hingga 0,1 persen per PH. Semakin tinggi level seseorang dalam piramida MMM, makin kecil persentase bonus referral yang diterima, yakni hingga minimal 0,1 persen.

    MMM memiliki level berjenjang, mulai dari partisipan, Manajer 10 (bonus referral 5 persen dari nilai PH kaki di bawahnya), Manajer 100 (3 persen), Manajer 1.000 (1 persen), Manajer 100.000 (0,25 persen), Manajer 100.000, hingga Manajer 1 juta.

    Di Indonesia, puncak tertinggi MMM baru mencapai level Manajer 100.000. Artinya, kaki yang dimiliki antara 100.000 sampai di bawah 1 juta. Orang yang menjadi Manajer 1 juta di MMM, ya, pendirinya, Sergey Mavrodi.

    MMM, seperti pengakuan Robertus, bukanlah perusahaan investasi, tidak pula menjual produk yang menghasilkan keuntungan. “Sumber dana bonus berasal dari PH partisipan lain. Jadi, jika seseorang mengajukan GH nantinya yang akan memberikan PH tidak hanya satu orang saja. Bisa dari dua PH atau lebih,” jelas Robertus. (Tedy Gumilar, Agung Jatmiko, Surtan PH Siahaan, Petrus Dabu)

    http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/08/07/102628526/Siapa.Pembawa.Investasi.MMM.ke.Indonesia.

    ***

    Satgas Waspada Investasi Kantongi Informasi soal MMM

    JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sistem arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) bukanlah lembaga jasa keuangan dan tidak memperoleh izin dari regulator. Karena bukan lembaga jasa keuangan, seharusnya MMM tidak dapat menghimpun dana masyarakat.

    “Jadi bahwa yang diawasi dan diatur itu oleh OJK hanya lembaga jasa keuangan. Kalau bukan lembaga jasa keuangan tidak akan mendapatkan izin dari OJK,” kata Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono di Hotel Sari Pan Pacific, Kamis (7/8/2014).

    Terkait praktik MMM ini, Kusumaningtuti mengungkapkan, OJK telah menyerahkan informasi mengenai jenis investasi tersebut kepada Satgas Waspada Investasi. Nantinya, Satgas akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang menjadi anggota untuk mengambil langkah selanjutnya mengenai MMM.

    “Yang berwenang juga adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, karena itu tadi kan online. Kominfo bisa koordinasi melakukan tindakan apa yang bisa dilakukan. OJK dan Kemenkominfo adalah anggota Satgas. Yang jelas ini sudah kita laporkan dan teruskan ke Satgas,” papar Kusumaningtuti.

    Satgas Waspada Investasi terdiri dari OJK, Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung serta Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

    Lebih lanjut, Kusumaningtuti menyatakan, yang dapat dilakukan OJK adalah melindungi konsumen lembaga jasa keuangan. Oleh karenanya, OJK mengingatkan masyarakat agar meningkatkan program edukasi. Pelaporan dari masyarakat terkait praktik tak berizin dan ilegal pun perlu.

    Pelaporan itu akan diproses oleh OJK, baik melalui Satgas Waspada Investasi maupun OJK sendiri. “Bahwa yang diawasi dan diatur oleh OJK hanya LJK (lembaga jasa keuangan). Kalau bukan LJK, maka tidak akan mendapat izin dan diawasi OJK,” jelas Kusumaningtuti.

    http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/08/07/130923626/Satgas.Waspada.Investasi.Kantongi.Informasi.soal.MMM

  • wong bingung

    Jangan diLarang dulu.. Biarkan Uang saya kembali dulu Bulan depan.. baru silakan ditutup ya.. saya juga merasa berdosa ikutan MMM ini..
    ternyata saya pelajari ini adalah Riba dan Judi..
    setelah uang saya kembali saya janji kerja yg cerdas dan halal..

  • Essa

    Siapa bilang di MMM tanpa kerja dapt uang?tuh dari atas saja udah keliatan kerja kerasnya,,mbak2 dan agan2 meyakinkan org lain,,hmmm,,,semua hal itu perlu di kerjakan,,,yg membedakan hanya cara kerjanya saja,,ada yg ringan,,ada yg berat,,,Kami masyarakat Baru,,yg mengemban misi membuat perubahan terhadap system perekonomian skrg yg tidak Fair,,,sesekali tlp pemilik perusahaan dimana anda bekerja,,sedang apakah dia?apakah sama seperti kita yg sedang berkeringat2 bekerja?atau sedang main golf di PSP?semmakin banyak keringat kita menggalir,,,semakin bbanyak pula Rupiah sang pemilik bertambah,,,lalu untuk kita apa?Gaji yg hanya cukup utk bertahan hidup sebulan,,Lalu kenapa anda masih bekerja sampai saaat ini,,karena anda yakin tgl 25 gajian,,dan tgl 26 bayar2 utang,,lalu,,,begitulah kenyataan yg ada,,lalu mereka sang pemilik perusahaan,,dia masih main Golf di PSP di temani caddy2 cantik,,lalu kami sang pekerja?masih menghitun berapa kira2 sisa gajian bulan ini,,hmmm,,,sungguh ketidakadilan didepan mata,,tapi apa daya,,kita hanya org kecil,,begitu kan?lalu kenapa tidak ada seorgpun yg sanggup merubah itu semua?..hmm…karena mereke menganggap bahwa hal itu sudah benar,,itu adalah Takdir,,itu adalah Nasib,,begitu?Katanya kita punya hak yg sama,,kita adalah saudara,,kita sebangsa dan setanah air,,lalu,,,mengapa ketidak adilan didepan mata tak sanggup uttk kita rubah,,,karena itu bukan masalah gw,,masalah loo,,,hehehe gitu?hmmm,,,sesekali duduik2 di pinggir jalan,,,Bayangkan jika semua org berjalan Hilir mudik tanpa memikirkan beban hidup,,,Salah satu saja tentang ekonomi keluarganya,,,mungkin yg lewat depan kita selalu saja wajah2 penuh senyum dan langkah yg ringan,,,Bukan bapak2 Tua seperti bpk saya yg menyeret gerobak pasir demi sehelai uang Cebanan,,,hmm sungguh ironik,,,Saya tak sanggup membayangkan jika kelak anak saya yg menarik gerobak tersebut,,,Atau anak tetangga saya yang karena ego org tuanya yg menghalangi fikiran jernihnya gk mau gabung MMM,,,atau sprti ibu UCU yg sudah 3 tahun terlilit utg rentenir,,,dan ketika dia bisa membayar utg2nya dia bersujud syukur dengan berurai air mata,,,”kalo gk ada MMM,,,mungkin utang saya sy wariskan ke anak saya,,atau ke cucu saya,,atau,,,(~-~),,,,Itulah indahnya MMM,,,bergetar hati saya melihat hal tersebut,,,Berfikirlah dengan Hati,,,insya Allah,,,ada yg bisa kita ambill walaupun anda menganggap MMM addalah Kotoran,,,,Hal baik belum tentu selalu keluar dari hal yg baik,,,Telur ayam pun keluar dari hal yg bau dan jijik,,,tp manfaatnya,,?lebih dari sekedar tempat keluarnya,,,

    Anda tak harus setuju dengan ungkaapan2 saya,,,hehehhe,,,anggaplah saya sesuka anda,,,karena Esensi dari Hidup,,,hanya anda yg dapat mengartikannya…

    Salam Kaya Hati,,

    • Dy (YahamRa's Mom)

      Curhatan emosional 😀

      “Siapa bilang di MMM tanpa kerja dapt uang?tuh dari atas saja udah keliatan kerja kerasnya,,mbak2 dan agan2 meyakinkan org lain,,hmmm,”—> tetangga saya ikutan MMM, dia tidak perlu meyakinkan orang untuk ikut MMM,
      dan dia mendapat riba 30% itu dari uang yang ia tanam di MMM 🙂

  • amir

    Hanya orang2 fasik yang menentang keras tentang RIBA… karena mata, hati dan pikirannya sudah buta dengan harta duniawi. Semoga kita semua selalu diberikan rezeki yang halal.

  • gey

    Mmm itu penipu saya uda ph puluhan juta tak sepeserpun bisa di gh, alasan nya restart, setelah saya pelajari baru sadar itu mlm piramida terselubung, yang ga ada penanggung jawabnya, masih mending mlm biasa jelas ada yang disalahkan kalau ada apa2, atau ada yang dituntut, nah ini, dan seperti umumnya mlm yang terakhir daftar yang paling tertipu..,

  • Udy Andriyati (YahamRa's Mom)

    KENAPA BANTUAN ATAU PEMBERIAN ALA MMM BERMASALAH SECARA SYARIAT?
    Minimal ada satu problem dalam cara kerja MMM yang tidak bisa dicerna oleh aturan-aturan syariat.
    Sebenarnya tidak ada masalah dengan pemberian bantuan atau permintaan bantuan. Yang menjadi masalah adalah jika pemberian atau permintaan itu disertai janji mendapatkan sejumlah imbalan tertentu kepada partisipan. Apalagi tanpa disertai aktifitas usaha atau bisnis yang bisa menghasilkan penambahan untuk membayar imbalan tersebut.
    Jika imbalan tersebut menggunakan harta milik orang lain, maka aturan syariat telah melarang kita untuk memakan atau menggunakan harta orang lain secara batil. Ingat surat An-Nisa` ayat ke 29: يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
    Jika berkaitan dengan pemberiannya itu sendiri, maka aturan syariat melarang kita memberikan suatu pemberian dengan maksud agar mendapatkan yang lebih banyak lagi dari pemberian tersebut. Ingat ayat ke 6 dari surat Al-Muddatstsir: وَلَا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ
    Semoga hal ini bisa direnungkan kembali oleh saudara-saudara seiman. Apalagi setelah kelahiran kembali (reset) yang dialami oleh sistem MMM ini. Apakah dengan telah dilakukannya reset tersebut, uang-uang yang terdahulu yang pernah diberikan dan diharapkan imbalan tambahannya akan bisa dikembalikan secara utuh, plus tambahan yang seperti dijanjikan?!
    Tidak mungkinkah yang ada kedepan hanyalah reset demi reset, dan uang-uang orang itu hilang terbagi-bagi secara zhalim dan batil?!
    Tulisan ini hanya sekedar upaya untuk mengingatkan dan saling mengingatkan kepada sesama seiman, didasari cinta dan kasih sayang bukan kebencian atau permusuhan. wallahu a`lam.
    وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

  • Mmm

    Dunia sekarang sudah terbalik. Sedangkan MMM yang melawan sistem perbankan yang riba yang menindas ramai manusia difatwakan haram difatwakan riba. Tetapi bank yang memberi pinjaman dengan mengenakan interest (riba) sehingga ada orang yang muflis sehingga ada yang dimasukkan ke dalam penjara kerana dibebani dengan riba tiada pula fatwa yang dikeluarkan untuk mengharamkannya. Memang sistem MMM itu bukan diasaskan oleh orang Islam tetapi sistem MMM itu melawan sistem bank yang maha riba. Jadi mengapa pula ada pihak yang memfatwakannya sebagai haram? Adakah mereka yang memfatwakanya haram benar2 arif tentang sistem MMM? Ketahuilah kamu jika disebabkan fatwa haram yang kamu keluarkan menyebabkan seorang itu terpaksa meminjam wang dari bank dan terpaksa memberi riba kepada bank maka dosa ribanya kamu yang tanggung. Kerana dia meriba bukan kerana kehendaknya tetapi dia meriba kerana fatwa yang telah kamu keluarkan. Kamu telah mengharamkan sesuatu pekara yang baik.

Tinggalkan komentar

Oyako no Hanashi

Menyimpan kenangan ....

Rumah Elly Juga Nih

Just another WordPress.com weblog

honeymoonbackpacker

Backpacking, Learning, Sharing

BOoks to Learn Arabic...

Embed of PDF Books for the Learning of Arabic

Brumwords

About world you'll leave behind anytime soon.

Kajian Timur Tengah

dan Studi Hubungan Internasional

Dina Y. Sulaeman

About Life, Parenting, and Motherhood

Zona_ik@n

it's all about fishery

Food and Tools

Chopping Grating Cooking Baking

Iwan Yuliyanto

- Fight For Freedom -

FAKRA!

alif ba ta, terbata memahami sabda

Catatan Hidup

Karena kita hanya melewati jalan ini sekali, mari lakukan yang terbaik